KORAMIL 05/NUSAWUNGU PASANG RAMBU-RAMBU
LARANGAN
NUSAWUNGU New Cilacap Online Kamis (26/03/2015) Koramil 05/Nusawungu pasang rambu-rambu
larangan membuat bangunan.
Pemasangan rambu-rambu
larang mendirikan bangunan tanpa ijin dilaksanakan pada hari Kamis (26/3) di Tanah
TNI-AD yang berlokasi di desa Jetis, kecamatan Nusawungu, kabupaten Cilacap.
Rambu-rambu dilarangan
mendirikan bangunan di atas Tanah TNI-AD dipasang pihak Koramil 05/Nusawungu,
Kodim 0703/Cilacap karena sebelumnya telah diadakan penertiban bangun liar
banyak di dapati bangunan liar yang berdiri tanpa adanya ijin resmi dari Kodim
0703/Cilacap.
0 komentar:
Posting Komentar