Home » »

Written By Unknown on Jumat, 27 Maret 2015 | 12.45

KORAMIL 05/NUSAWUNGU PASANG RAMBU-RAMBU LARANGAN

NUSAWUNGU New Cilacap Online Kamis  (26/03/2015) Koramil 05/Nusawungu pasang rambu-rambu larangan membuat bangunan.

Pemasangan rambu-rambu larang mendirikan bangunan tanpa ijin dilaksanakan pada hari Kamis (26/3) di Tanah TNI-AD yang berlokasi di desa Jetis, kecamatan Nusawungu, kabupaten Cilacap.


Rambu-rambu dilarangan mendirikan bangunan di atas Tanah TNI-AD dipasang pihak Koramil 05/Nusawungu, Kodim 0703/Cilacap karena sebelumnya telah diadakan penertiban bangun liar banyak di dapati bangunan liar yang berdiri tanpa adanya ijin resmi dari Kodim 0703/Cilacap.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.