BABINSA IKUTI PENYULUHAN
GAPOKTAN
Maos New Cilacap Online Jumat (27/02/2015) Babinsa
desa Kalijaran Koramil 07/Maos Kodim 0703/Cilacap (Serka Darsono) ikuti penyuluhan
Gapoktan dan Rembug Tani.
Penyuluhan
dilaksanakan pada Kamis (26/02/2015) pukul 09.00 Wib di Pendopo Kecamatan Maos,
penyuluh dari PPL Maos, materi penyuluhan mengenai Rencana pola tanam MT II Th 2015 dan fungsi gabungan
kelompok tani (Gapoktan).
Fungsi Gabungan
Kelompok tani antara lain :
a. Unit Usaha
Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi : Gabungan kelompoktani merupakan tempat
pemberian layanan kepada seluruh anggota untuk memenuhi kebutuhan sarana
produksi (pupuk termasuk pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida, dll)
dan alat mesin pertanian, baik yang berdasarkan kredit/permodalan usahatani
bagi anggota kelompoktani yang memerlukan maupun dari swadana petani/sisa hasil
usaha.
b. Unit
Usahatani/Produksi : Gabungan kelompoktani dapat menjadi unit yang
memproduksi komoditas untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dan kebutuhan pasar
sehingga dapat menjamin kuantitas, kualitas dan kontinuitas serta stabilitas
harga
c. Unit Usaha Pengolahan :
Gabungan kelompoktani dapat memberikan pelayanan baik berupa penggunaan alat
mesin pertanian maupun teknologi dalam pengolahan hasil produksi komoditas yang
mencakup proses pengolahan, sortasi/grading dan pengepakan untuk meningkatkan
nilai tambah produk
d. Unit Usaha Pemasaran :
Gabungan kelompoktani dapat memberikan pelayanan/fasilitasi pemasaran hasil
pertanian anggotanya baik dalam bentuk pengembangan jejaring dan kemitraan
dengan pihak lain maupun pemasaran langsung. Dalam pengembangannya gapoktan
dapat memberikan pelayanan informasi harga komoditas, agar gapoktan tumbuh dan
berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan
produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik bagi anggotanya
e. Unit Usaha Keuangan
Mikro (simpan-pinjam) : Gabungan kelompoktani dapat memberikan pelayanan
permodalan bagi anggota, baik yang berasal dari iuran dan/atau simpan-pinjam
anggota serta sisa hasil usaha, maupun dari perolehan kredit melalui perbankan,
mitra usaha, atau bantuan pemerintah dan swasta.
0 komentar:
Posting Komentar